
GMHP, GERAKAN MELINDUNGI HAK PILIH.
Bisa dilakukan dengan 3 cara yaitu:
- Datang dan lihat pengumuman DPT(Daftar Pemilih Tetap) di Kantor Desa/Kelurahan.
- Cek pemilih di : www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id
- Download aplikasi mobile : KPU RI PEMILU 2019 di Playstore HP Anda.
Tinggalkan Balasan