Kearifan Lokal
1. Budaya Lokal-Hukum Adat yang mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
- Kesenian, Adat Istiadat, dan/atau Motto/Slogan/Jargon dan/atau Upaya Perangkat Desa beserta Elemen Masyarakat Mensosialisasikan Pencegahan Korupsi dengan Memadukan Kearifan Lokal Setempat yang di Lengkapi Narasi dari 9 Nilai Anti Korupsi [ Lihat ]
- Peraturan/Surat Keputusan/Surat Edaran tentang Kesenian dan Adat Istiadat [ 2023 ] [ 2024 ]
2. Adanya Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang Mendoroing Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
- SK Penetapan atau Deklarasi, Surat Pernyataan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang Mendukung Pencegahan Anti Korupsi [ 2023 ] [ 2024 ]
- Testimoni dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan [ Lihat ]
- Bukti di Upload di Website dan Media Sosial [ 2023 ] [ 2024 ]
- Bukti Aktivitas Tokoh dalam Mendorong Upaya Mencegah Korupsi [ Lihat ]